Foto diambil waktu wisuda UIN SuKa Jogja |
Hal ini bukan pertama terjadi. Pelaksanaan wisuda periode November
2015, juga mengalami nasib serupa. Alumni mahasiswa Pascasarjana dibuat pusing menunggu Ijazah
'keluar'. Padahal, ijazah tersebut menjadi satu-satunya 'kunci' bagi alumni
yang ingin melanjutkan pendidikannya ke tingkat lebih lanjut (S3), atau
menempuh karirnya sebagai pengajar (dosen).
Najanuddin
Muhammad, salah seorang alumni Pascasarjana yang diwisuda November 2015,
baru menerima Ijazah setelah berbulan-bulan lamanya dan berkali-kali menanyakan ke pihak TU. "Saya wisuda Novermber 2015, tapi
ijazah baru bisa diambil Juni 2016." Jelasnya.
Lebih lanjut, lelaki yang akrab dipanggil Naja, memaparkan, pada saat itu alasan
keterlambatan Ijazah dikarenakan pergantian rektor yang belum resmi, sehingga
ada kendala dalam hal penandatanganan Ijazah. Namun, pada tahun 2016 legalitas
rektor UIN SUKA sudah jelas-jelas resmi, namun nasib ijazah juga tidak jauh berbeda dengan
kasus sebelumnya.
Meskipun pihak Pascasarjana mengeluarkan Surat Keterangan Lulus
(SKL) bagi alumni yang memerlukan, tetapi hal tersebut tentu tidak sepenuhnya
menjadi solusi bagi setiap mahasiswa yang ingin melanjutkan karirnya (baik ke
jenjang S3 atau melamar sebagai dosen), sebab tidak semua kampus menerima SKL
sebagai ganti persyaratan ijazah asli.
Sampai saat ini, alumni mahasiswa belum mengetahui secara
pasti, apa alasan pihak Pascasarjana lambat mengeluarkan Ijazah. Padahal di
kampus-kampus lain, seperti di UNY dan UGM Ijazahnya sudah
selesai begitu mahasiswa wisuda.
Sebagaimana yang dipaparkan salah satu mahasiswa Pascasarjana UGM, Ach. Kholis,
bahwa Ijazahnya langsung diperoleh saat ia wisuda Oktober 2016, dan tidak perlu
menunggu lama.
"Iya, 'keluar' langsung pas wisuda." Kata
mahasiswa Jurusan Kimia tersebut.
Keterangan serupa
juga dituturkan oleh Mahasiswa UNY, Mastur yang wisuda Agustus 2016 lalu. Ia
menjelaskan bahwa ketika wisuda langsung menerima ijazah.
"Iya, langsung jadi ijazah saya saat wisuda." Jelas Mastur saat dihubungi
melalui media sosial BBM. "Bahkan, sebelum wisuda pun bisa
dipinjam atau diminta legalisirannya." Tambahnya.
Kasus keterlambatan
Ijazah yang dialami oleh
Pascasarjana UIN sungguh sangat disayangkan. Semestinya, kampus sebesar
UIN Sunan Kalijaga mengevaluasi sejak
awal terhadap kemungkinan
terjadinya hal semacam ini, agar tidak terjadi sampai berkali-kali, karena bagaimanapun secara tidak langsung
Ijazah merupakan salah satu 'jembatan' dalam menempuh jenjang karir alumni yang
mau melanjutkan studinya.
Harapan mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan
Kalijaga, agar pihak yang bertanggungjawab dalam hal tersebut bisa lebih
cepat tanggap menangani kasus tersebut, agar Ijazah dapat cepat selesai dan
bisa langsung diterima oleh alumni saat melakukan perayaan wiuda.(*)
0 comments:
Post a Comment