Perempuan dalam Masyarakat dan Negara


Oleh: Marsus

Perempuan yang selama ini sering dipandang sebagai kaum lemah dan dipinggirkan dari sisi perannya merupakan pandangan yang perlu diubah. Perempuan pada dasarnya mempunyai peran besar dalam kehidupan masyarakat, bahkan di pemerintahan. Meski tentunya peran tersebut berbeda dengan kaum laki-laki.
Kiprah perempuan dapat dilihat secara alamiah sebagai sosok ‘pencetak’ generasi manusia: mengandung, melahirkan, dan mendidik benih-benih generasi muda dengan tidak memandang apakah ia perempuan maupun laki-laki. Perempuan adalah guru pertama bagi anak dan generasi bangsa. Hal ini tidak boleh kita sepelekan. Sebab, tanpa perannya, kehidupan ini tidak mungkin berjalan semestinya. Oleh karena itu, peran dan kiprah perempuan tidak bisa diremehkan dan diabaikan.

Di dalam buku ini KH. Husein Muhammad, sosok Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang pernah menyabet Award dari Pemerintah Amerika Serikat untuk “Heroes To End Modern-Day Slavery” ini mencoba memotret bagaimana pergulatan dan kiprah perempuan dalam kacamata keislaman, baik dalam kehidupan masyarakat ataupun kenegaraan (hlm.127).
Perempuan yang selama ini sering dipandang tidak pantas menduduki peran sosial-kenegaraan, ternyata dalam Islam tidak demikian. Peran publik menurut prinsip-prinsip keislaman, pada dasarnya perempuan diperbolehkan melakukan peran-peran dalam bidang kemasyarakatan dan negara, sejauh ia memiliki kapasitas dan kemampuan dalam menduduki peran sosial tersebut (hlm.78). Sebab baik laki-laki maupun perempuan sama-sama mempunyai kemampuan dan kepiawaian dalam menjalani peran dibidang sosial dan pemerintahan. Persoalannya adalah sejauh mana mereka dapat bertanggung jawab dalam menjalani tugasnya masing-masing.
Di bidang kemasyarakatan, perempuan telah membuktikan adanya peran besar dalam mencetak berbagai program pemberdayaan masyarakat. Melalui berbagai penyelenggaraan pelatihan, pengkajian, LSM, dan organisasi-organisasi seperti Fatayat NU, misalnya, yang dijalankan dengan intensitas tinggi mengawal laju masyarakat sejahtera dan berakhlak mulia. Organisasi tersebut merupakan organisasi yang cukup vokal dan progresif dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan, khususnya bagi kaum perempuan (hlm. 76).
Organisasi tersebut dengan konsisten mensosialisasikan hak-hak sosial, politik, dan ekonomi kemasyarakatan. Namun, sayangnya kiprah tersebut sering kali disepelekan. Padahal, melalui organisasi-organisasi tersebut perempuan dapat menyokong keberlangsungan dan kesejahteraan sosial dan negara.
Di dalam buku ini KH. Husein Muhammad mengulas dengan detail dan disertai sumber atau dalil-dalil dari al-Quran dan Sunnah mengenai peran perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat dan negara, terutama ditinjau dari kaacamata keislaman.

Judul : Perempuan, Islam & Negara; Pergulatan Identitas dan Entitas
Penulis : KH. Husein Muhammad
Penerbit : Qalam Nusantara, Yogyakarta
Cetakan : I, 2016
ISBN : 978-602-7128-94-1
Tebal : viii+320 hlm




Sumber: Koran Tribun Jogja, 18 September 2016.

0 comments: